Jokowi Diminta Tak Usah Tunggu Praperadilan BG
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali didesak untuk tidak melantik Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi tidak perlu menunggu putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Budi Gunawan mengajukan permohonan praperadilan karena mempersoalkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu merupakan tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan.
"Presiden tidak perlu menunggu sidang praperadilan. Begitu pulang dari luar negeri harus langsung menyatakan Budi Gunawan tidak perlu dilantik," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (6/2).
Untuk diketahui, Jokowi beserta rombongan melakukan kunjungan kenegaraan ke tiga negara yaitu Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Mereka berangkat sejak Kamis (5/2).
Menurut Ray, keputusan presiden menunda pelantikan Budi Gunawan malah membuat suasana tidak nyaman. Karena itu, presiden harus secepatnya membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
"Presiden tidak perlu menunggu terlalu lama apalagi berkelit menunggu praperadilan Budi Gunawan," tandas Ray. (gil/jpnn)