Jokowi Ingin Pemulihan Infrastruktur Lombok Secepatnya
jpnn.com, SLEMAN - Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 5 Tahun 2018 mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB telah ditandatangani pada 23 Agustus 2018.
Dengan amanat itu, sebanyak 19 menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah mengemban tugas dalam upaya pemulihan NTB pascagempa.
Jokowi -sapaan Joko Widodo, menegaskan bahwa pemerintah menginginkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dampakbencana Lombok tuntas sesegera mungkin.
Khusus perbaikan infrastruktur terdampak gempa, dia memberikan target selama enam bulan kepada jajarannya untuk dapat menyelesaikan perbaikan dan pembangunan.
"Kita inginnya semua secepat-cepatnya. Saya berikan target seperti infrastruktur itu enam bulan bisa diselesaikan," katanya saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Rabu (29/8).
Demikian juga untuk pembagian bantuan kepada masyarakat agar geliat perekonomian hidup kembali. Karena itu Jokowi berencana untuk datang kembali ke Lombok.
"Ada pendampingan. Nanti saya ke sana insyaallah Sabtu atau Minggu mengecek mulainya rekonstruksi rumah-rumah," tambahnya.(fat/jpnn)