Jokowi Instruksikan 11 Kewenangan Pangan Bulog, Keppresnya Hanya Segini
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pengadaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Wahyu mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan instruksi agar Bulog dikembalikan fungsinya dan diberi kewenangan untuk pengadaan 11 jenis pangan untuk rakyat.
Menyikapi hal tersebut, menurut Wahyu, Bulog bekerja cepat menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
"Presiden pernah instruksikan Bulog diberi kewenangan untuk pengadaan 11 jenis pangan untuk rakyat. Karena itu, kami bekerja cepat menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan," kata Wahyu, dalam Dialektika Demokrasi "Stabilitas Harga Pangan” di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Sesuai dengan mekanismenya, ujar Wahyu, Bulog menyerahkan semua berkas termasuk rencana anggaran dan biaya kepada Menko Bidang Perekonomian untuk dilanjutkan kepada Presiden Joko Widodo.
Tapi, setelah semua proses selesai dan presiden menerbitkan keppresnya, lanjut lulusan Program Doktor Ilmu Manajemen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung itu, dari 11 kewenangan pengadaan pangan yang diinstruksikan, hanya tiga yang boleh dijalankan.
"Untuk saat ini, Bulog cukup berwenang untuk pengadaan beras, jagung dan kedelai. Delapannya lagi tunggu. Begitu bahasa keppresnya," imbuh Wahyu.
Sebagai penugasan dari presiden kata Wahyu, Bulog tetap menjalankan keppresnya secara baik.
"Tapi publik menilai bahwa pengaruh mafia sangat kuat, buktinya bisa menganulir instruksi presiden," pungkasnya.(fas/jpnn)