Jokowi-JK jadi Rezim Antisubsidi yang Minta Disubsidi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir menilai rezim pemerintahan sekarang ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai rezim antisubsidi. Terutama pasca munculnya rencana pungutan dana ketahanan energi (DKE) dari penjualan BBM kepada rakyat.
Hafisz mengatakan, penurunan harga BBM yang ditetapkan pemerintah, dengan harga BBM yang diperdagangkan di kisaran 34 - 36 dollar/ barel sekarang ini masih jauh dari harga wajar minyak dunia. Harga yang ditetapkan pemerintah sekarang harusnya lebih murah lagi.
"Kata pemerintah mengikuti mekanisme pasar, saat harga minyak dunia naik, cepat pula naikan harga BBM. Di saat harga turun rakyat masih disuruh menanggung. Ini rezim antisubsidi sekaligus rezim minta disubsidi. Aneh!!" tutur politikus PAN ini, Rabu (30/12).
Anak buah Zulkifli Hasan itu menyebut DKE yang akan dipungut pemerintah merupakan pungutan liar karena tidak melalui persetujuan DPR. Kemudian tidak diketahui mau dimasukkan dalam nomenklatur apa dana tersebut.
Hafisz Tohir. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Karenanya pemerintah tidak bisa menggunakan pasal 30 UU No 30 tahun 2007 tentang energi ini untuk melakukan pungutan dari penjualan BBM, dengan dalih demi kepentingan penelitian energi baru dan terbarukan. Pasal tersebut menyebutkan dananya berasal dari APBN, APBD dan dana swasta, yang terlebih dahulu harus dianggarkan.
"Tidak ada kewenangan pemerintah untuk melakukan pungutan langsung kepada rakyat. Setiap pungutan harus masuk dalam kategori PNBP yang lebih dulu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah," pungkasnya.(fat/jpnn)