Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Pastikan Tak Akan Ada Parpol Usung 'Calon Boneka' di Pilkada

Jumat, 07 Agustus 2015 – 23:46 WIB
Jokowi Pastikan Tak Akan Ada Parpol Usung 'Calon Boneka' di Pilkada - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan ada partai politik yang mengusung ‘calon boneka’ pada perpanjangan masa pendaftaran untuk pilkada di 7 daerah yang sampai saat ini hanya diikuti oleh kontestan tunggal. Ia meyakini parpol tetao akan mengusung kader berpotensi untuk memenangi pilkada.

"Calon boneka bagaimana? Calon ya calon. Sudah ada komitmen itu. Tapi di lapangan ya nanti lihat lagi," ujar pria yang kerap disapa dengan nama Jokowi itu usai membuka Kongres III Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Jokowi mengaku akan menunggu komitmen parpol yang berjanji memajukan calon di 7 daerah selama perpanjangan masa pendaftaran antara 9-11 Agustus mendatang. Karenanya ia memastikan kembali tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Sampai saat ini masalah perppu memang belum terpikir. Karena kan sudah ada pengunduran waktu. Semoga pengunduran ini bisa menyelesaikan masalah yang ada di daerah," imbuh Jokowi.

Sebelumnya sejumlah kalangan khawatir parpol akan memajukan calon boneka agar 7 daerah yang terancam diundur pilkadanya tetap bisa menggelar pemilihan bupati/wali kota sesuai jadwal pada tahun ini. Ketujuh daerah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Samarinda di Kalimantan Timur, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Mataram di NTB, serta  Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).(flo/jpnn)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan ada partai politik yang mengusung ‘calon boneka’ pada perpanjangan masa pendaftaran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News