Jokowi Segera Keluarkan Peraturan Properti untuk Asing
jpnn.com - JAKARTA - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk properti bagi asing. Namun, ia menegaskan, peraturan itu mengatur hak pakai asing pada properti.
"Bukan hak milik, tapi hak pakai. Ini aturannya sedang dikaji," ujar Sofyan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).
Nilai yang kemungkinan diterapkan, kata dia, akan mencapai Rp 5 miliar. "Mungkin di atas Rp 5 miliar. Tapi sekarang masih dikaitkan dengan nanti misalnya izin tinggal yang digabung," imbuh Sofyan.
Menurut Sofyan, tujuan adanya kebijakan itu adalah agar Indonesia menjadi negara tujuan untuk warga negara asing dan dapat menarik jumlah wisatawan semakin banyak. Ia mencontohkan Malaysia yang sudah menjalankan hal yang sama.
"Seperti Malaysia yang jadi second home. Orang-orang asing punya apartemen di Malaysia, kalau berlibur orangnya datang ke sana untuk liburan. Itu cara cepat untuk narik pariwisata," kata Arief.
Arief memastikan rencana kebijakan baru itu tidak akan sampai memengaruhi harga apartemen mewah nantinya. (flo/jpnn)