Jokowi Tak Minta KPK Telusuri Rekam Jejak Tito
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima permintaan menelusuri rekam jejak calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian dari Presiden Joko Widodo.
Padahal, sebentar lagi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. "Sampai saat ini belum ada permintaan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Kamis (16/6).
Tradisi permintaan penelusuran rekam jejak kepada KPK tidak dilanjutkan Jokowi untuk calon Kapolri. Ini tidak seperti yang pernah dilakukan Jokowi saat melibatkan KPK menelusuri rekam jejak calon menteri di awal masa jabatannya sebagai presiden pada 2014.
Bahkan, saat mengusulkan calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman tahun lalu, Jokowi juga tidak melibatkan KPK.
Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat pernah meminta KPK melakukan kajian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) para calon Kapolri. Hasil kajian itu diserahkan kepada SBY sebagai bahan pertimbangan.
“Pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih LHKPN para calon dan hasilnya diserahkan langsung kepada presiden sebagai bahan untuk presiden menentukan calonnya. Pada saat ini, KPK tidak diminta untuk melakukan itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu, Sabtu (10/1/2015).
Tito Karnavian merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1987. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua, itu kini menjadi calon tunggal Kapolri. Berdasarkan data LHKPN yang diserahkan ke KPK ketika masih menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri, 20 September 2014, Tito memiliki total kekayaan Rp 10.291.675.823 setelah dikurangi utang Rp 2.993.785.000. (boy/jpnn)