Jokowi Teken Inpres, Ayo! Kepala Daerah Segera Revisi Anggaran untuk Corona Minggu, 22 Maret 2020 – 17:35 WIB Warga mewaspadai virus corona dengan menggunakan masker wajah saat melintasi kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Ricardo/JPNN.com Simak! Live Update Penyebaran Virus Corona Presiden Jokowi, telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Prev