Jonas tak Akan Persulit Langkah Asmirandah
jpnn.com - JAKARTA -- Permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah ke Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, tampaknya tidak akan menemui hambatan berarti. Pasalnya, pihak Jonas menyatakan tidak akan menghalangi niat Asmirandah tersebut.
"Jonas tidak akan menghalang-halangi apa yang dilakukan ibu Asmirandah. Toh gak ada perseteruan berat di antara mereka. Ini hanya harus dilakukan secara benar," kata Muhammad Nuzul Wibawa, kuasa hukum Jonas Rivano, saat dihubungi wartawan via telpon, Kamis (28/11).
Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini Jonas masih merupakan suami Asmirandah yang sah. Hanya saja pernikahan itu harus segera dibatalkan.
"Karena menurut pemohon (Asmirandah) pernikahan ini dia (Jonas) tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Sayangnya, Nuzul enggan merinci apa syarat-syarat yang tidak terpenuhi tersebut. "Pak Jonas gak banyak cerita. Tapi dia mohon untuk dalami masalah ini. Untuk itu kuasa yang diberikan saya jalankan," ungkap Nuzul. (abu/jpnn)