Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jong-nam Diracun, Polisi Malaysia Datangi Kedubes Korut

Kamis, 16 Februari 2017 – 18:18 WIB
Jong-nam Diracun, Polisi Malaysia Datangi Kedubes Korut - JPNN.COM
(Arah jarum jam) Kim Jong-nam kecil bersama Kim Jong-il, Jong-nam setelah dewasa, adik ketiganya Kim Jong-un yang menjadi pemimpin Korut, Jong-nam. Foto: reuters, ap

jpnn.com - jpnn.com - Dua petugas Kepolisian Diraja Malaysia mendatangi kantor Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kamis (16/2). Hal itu untuk menindaklanjuti kasus kematian pria bernama Kim Chol yang ternyata Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un.

Dua petugas Polisi Diraja Malaysia itu memasuki Kedubes Korut di Kuala Lumpur pukul 12.50 waktu setempat. Namun, 15 menit kemudian mereka sudah keluar.

Hanya saja kedua polisi itu enggan memberi komentar ke media. Satu di antara petugas yang berpangkat asisten superintenden menyarankan media menunggu pernyataan resmi Polisi Diraja Malaysia.

“Anda sebaiknya bertanya ke atasan saya. Anda mungkin bisa menunggu atasan saya memberi pernyataan,” ujarnya seperti dikutip dari laman The Star.

Kim Chol meninggal karena dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Senin (13/2). Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengonfirmasi bahwa Kim Chol adalah Kom Jong-nam.

Saudara tiri Kim Jong-un itu meninggal di KLIA saat menunggu penerbangan menuju Macau. Ada seorang perempuan yang membekap wajah Jong-nam dengan kain yang dilumuri racun.

Jong-nam meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit di Putra Jaya. Dia sudah berada di Malaysia setelah tiba dari Macau pada 6 Februari lalu.

Kini, Polisi Diraja Malaysia sudah menahan dua perempuan yang menjadi tersangka pembunuhan Jong-nam. Yakni Siti Aisyah asal Indonesia dan warga Vietnam bernama Doan Thi Huong (28).(ara/jpnn)

Dua petugas Kepolisian Diraja Malaysia mendatangi kantor Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Kamis (16/2). Hal itu untuk menindaklanjuti

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News