Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Joy Tobing Resmi Menjanda

Rabu, 02 Oktober 2013 – 17:57 WIB
Joy Tobing Resmi Menjanda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10).

"Dengan ini menyatakan mengabulkan permohonan cerai penggugat," kata Matheus di persidangan, saat membacakan putusan.

Hakim juga melihat adanya bukti rumah tangga sering mengalami perselisihan. Perselisihan tersebut sering diakhiri oleh kekerasan fisik oleh pihak tergugat.

Tergugat juga sudah pergi selama satu tahun dan tidak pernah kembali kepada istri dan anaknya. Mereka sudah pisah rumah lebih dari satu tahun.

"Tergugat memilih untuk pergi ke Medan dan kembali bersama mantan istrinya. Makanya, tak perlu lagi dilanjutkannya rumah tangga. Jadi keduanya sudah tak bisa diharapkan lagi untuk membina rumah tangga sebagai suami dan istri," tegasnya. (abu/jpnn)

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News