JPU Klaim Masih Punya Senjata Rahasia
jpnn.com - JAKARTA - Kasi Pidum Kejari Tangerang Andri Wiranofa yakin pihaknya mampu menjebloskan terdakwa pembunuh Eno Parihah, RAL (15) ke bui. Menurutnya, bukti-bukti yang ada sudah sangat kuat untuk menjerat pelajar SMP itu.
Dia tidak peduli dengan berbagai keterangan meringankan terdakwa yang mengemuka di persidangan. Termasuk keterangan tersangka Rahmad Arifin yang mengaku tidak bertemu dengan RAL di malam terbunuhnya Eno.
Keterangan saksi-saksi, kata Andri, tidak akan bisa mengalahkan bukti-bukti milik JPU. Dia menyebut bukti yang dimaksud berupa air liur di tubuh korban yang dari hasil Puslabfor Mabes Polri yang indentik dengan milik RAL. Selanjutnya, terdapat sidik jari terdakwa yang menempel pada dinding kamar dan tubuh korban.
“Kita masih punya satu bukti pamungkas. Nanti akan kami sampaikan di persidangan besok (hari ini-red) karena dengan satu alat bukti ini (bukti-red) terdakwa tidak akan bisa mengelak lagi,” ujar Andri.
Meski begitu, Andri enggan membeberkan alat bukti. Menurutnya, alat bukti tersebut akan ditampilkan dalam sidang lanjutan dengan agenda penyampaian tuntutan yang akan digelar hari ini, Jumat (10/6). (Hendra Saputra/Radar Banten/dil/jpnn)