Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

JPU Kukuh, Terdakwa Suap TC Berharap Bebas

Selasa, 14 Juni 2011 – 01:39 WIB
JPU Kukuh, Terdakwa Suap TC Berharap Bebas - JPNN.COM
Dalam sidang itu, JPU tetap kukuh pada keputusan tuntutan pada sidang sebelumnya yang menuntut Asep Ruchimat Sudjana, TM Nurlif, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli, pidana 2 tahun penjara. Sedang Baharudin Aritonang dituntut 2,5 tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan Jumat (17/6) pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan vonis. (gel/jpnn)

JAKARTA - Lima terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Goeltom yang berasal dari Fraksi Partai Golkar masing-masing

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close