JPU Kukuh Tuntut Eza Gionino 5 Bulan Penjara
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:52 WIB
"Kami menolak pembelaan terdakwa dan kuasa hukum. Kami tetap pada fakta hukum seperti dalam tuntutan," pungkasnya. (abu/jpnn)
"Kami menolak pembelaan terdakwa dan kuasa hukum. Kami tetap pada fakta hukum seperti dalam tuntutan," pungkasnya. (abu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News