JPU Siapkan Tiga Saksi untuk Sudutkan Jessica Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (26/9) kembali menggelar sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda kali ini ialah mendengarkan keterangan saksi dari kunu Jessica dan jaksa penuntut umum (JPU).
Pada persidangan kali ini, JPU berencana menghadirkan tiga saksi. "Yang dihadirkan ada tiga," kata anggota tim JPU, Meilany saat tiba di PN Jakpus.
Namun, Meilany menolak menyebutkan asal tiga saksi tersebut. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa tim JPU akan menghadirkan tiga saksi dari Australia.
Bahkan ketika disinggung apakah satu dari tiga saksi tersebut adalah Kristie Louise Carter yang merupakan mantan atasan Jessica, Meilany memilih bungkam. "Tidak tahu saya," kilahnya.
Seperti diketahui, sidang ini merupakan kesempatan terakhir kedua belah pihak mendatangkan saksi. Sebab, pada sidang selanjutnya, sidang memberikan kesempatan pada Jessica untuk memberikan keterangannya, Rabu (28/9).(mg4/jpnn)