Jual Barang Curian di Facebook, Tiga Pemuda Ini Langsung Diciduk Polisi
jpnn.com, LAHAT - Tiga tersangka kasus pencurian mesin pompa air milik PT BPI, Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Lahat, Sumsel, akhirnya tertangkap.
Ketiganya tertangkap setelah salah satu pelaku hendak menjual pompa senilai Rp3 juta hasil curian dari areal kolam milik perusahaan itu secara online di Facebook.
Tersangka Rahardiansyah, 18, pelajar SMA warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, memang bertugas menjual barang tersebut.
Tak lama setelah memajang foto mesin pompa curian itu di laman Facebook. Aparat Polsek Merapi langsung menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi.
Alhasil, tersangka Rahardiansyah masuk perangkap dan ditangkap, Senin (6/1) di kawasan Merapi. Setelah pengembangan kasus, dua tersangka lainnya sekaligus eksekutor pencurian mesin pompa itu pun langsung ketangkap.
Keduanya yakni RW, 15, remaja putus sekolah dan Jekki, 18, pengangguran warga Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur Kebupaten Lahat.
“Ketiga tersangka telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas Polres Lahat Iptu M Sabar, Selasa (7/1).(gti)