Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Rahasia ke Tiongkok, Mantan Intel AS Divonis 10 Tahun

Rabu, 25 September 2019 – 23:12 WIB
Jual Rahasia ke Tiongkok, Mantan Intel AS Divonis 10 Tahun - JPNN.COM
CIA. Foto: AFP

jpnn.com - Mantan petugas Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat divonis 10 tahun penjara karena berupaya melakukan spionase untuk Tiongkok, Rabu (25/9).

Ron Rockwell Hansen mengaku bersalah pada Maret lantaran berupaya membocorkan informasi rahasia pertahanan nasional AS ke Tiongkok. Dia melakukan itu demi bayaran senilai ratusan ribu dolar AS.

Agen FBI menangkap pria asal Syracuse, Utah itu pada Juni 2018 dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Seattle-Tacoma untuk bertolak ke Tiongkok, demikian Departemen Kehakiman.

Sebagai bagian dari pembelaannya, pria berusia 60 tahun itu mengaku telah meminta informasi keamanan nasional AS, yang ia tahu akan bernilai di mata Tiongkok dari sesama petugas kasus DIA, dan sepakat untuk menjual informasi itu ke Tiongkok.

Dokumen yang ia terima dari petugas DIA terkait dengan persiapan militer AS. Hansen juga mengakui diberitahu oleh petugas kasus DIA bagaimana merekam dan memindahkan dokumen tanpa bisa dilacak, dan bagaimana menyembunyikan serta mencuci aliran dana yang diterima sebagai pembayaran rahasia-rahasia itu.

Di belakang Hansen, petugas kasus itu melaporkan aksinya ke DIA dan bertindak sebagai informan FBI dalam kasus itu.

Hansen, yang fasih berbahasa Mandarin dan Rusia, dikontrak oleh DIA sebagai petugas kasus sipil pada 2006 setelah pensiun dari Militer AS sebagai pejabat keamanan dengan latar belakang intelijen, menurut catatan pengadilan.

Agen intelijen Tiongkok merekrut Hansen pada 2014, seperti yang diakuinya. Hansen, yang divonis oleh hakim federal di Salt Lake City, merupakan satu dari tiga mantan petugas intelijen AS yang divonis dalam beberapa bulan terakhir atas tuduhan spionase yang mengatasnamakan Tiongkok. (ant/dil/jpnn)

Mantan petugas Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat divonis 10 tahun penjara karena berupaya melakukan spionase untuk Tiongkok, Rabu (25/9).

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News