Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jubir FPI Sebut Habib Rizieq Makin Tak Leluasa di Arab Saudi

Sabtu, 29 September 2018 – 22:35 WIB
Jubir FPI Sebut Habib Rizieq Makin Tak Leluasa di Arab Saudi - JPNN.COM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab (tengah) saat menyantap nasi kebuli di Mekkah. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menyebut otoritas Kerajaan Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS). Setelah sebelumnya Rizieq dicegah saan hendak meninggalkan Arab Saudi, kini imam besar FPI itu tak bisa keluar dari tempat tinggalnya di negeri kerajaan tersebut.

"Awalnya tamu dibatasi. Sekarang sudah mulai diperkecil lagi. Tidak bisa lebih dari lima,” ujar Slamet, Sabtu (29/9).

Bahkan, Slamet menyebut Habib Rizieq kini seperti tahanan tumah. ”Nah, kemudian informasi terakhir malah tidak bisa keluar rumah sama sekali,” tuturnya.

Slamet menduga tindakan otoritas Arab Saudi itu merupakan buah dari campur tangan pemerintah Indonesia. Apalagi, katanya, negeri yang kini dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud itu tidak memiliki alasan untuk mencegah Rizieq.

"Kemarin disampaikan pencekalan dilakukan untuk melindungi beliau. Seingat saya, pencekalan dilakukan pertama karena teroris. Kedua karena kriminalisasi, nah ketiga permintaan pemerintah dari negara ini,” tegas dia.

Menurut Slamet, masa berlaku visa bagi Rizieq untuk tinggal di Arab Saudi sudah habis pada Juli lalu. Konon, saat itu pula pendiri FPI itu hendak keluar dari Arab Saudi untuk mengurus visa.

"Sudah berupaya berulang kali untuk keluar, untuk apa? Untuk perpanjang visa, tapi berulang kali juga beliau tidak bisa keluar bahkan terakhir ketika ingin ke Malaysia, dicekal,” papar dia.(cuy/jpnn)

Juru Bicara FPI Slamer Maarif menyatakan, pihak berwenang Arab Saudi kini memperketat pengawasan terhadap Habib Rizieq Shihab.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close