Jubir MA: Bukan Hakim Agung, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA -- Mahkamah Agung membantah yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan Jumat (12/2) malam adalah seorang hakim agung.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan bahwa sejauh informasi yang didapat, tidak ada hakim agung yang diamankan. "Kami masih telusuri. Tapi sejauh ini informasi yang kami dapatkan bukan hakim agung, tidak ada," kata Ridwan menjawab JPNN, Sabtu (13/2).
Namun demikian, Ridwan membenarkan bahwa ada salah seorang staf MA berinisial AS yang diamankan KPK tadi malam. "Jadi hasil penelusuran kami memang ada seorang staf MA berinisial AS yang dijemput KPK di rumahnya tadi malam," ujar Ridwan.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan terkait persoalan ini. Pihaknya pun masih terus melakukan penelusuran. "Hasil sementara itu. Kami masih melakukan penelusuran," katanya.
Dia pun mengaku tidak tahu kalau misalnya KPK mempunyai informasi lain. Seperti diketahui, KPK dikabarkan kembali sukses melakukan operasi tangkap Jumat (12/2) malam kemarin.
Informasi yang beredar KPK berhasil menangkap enam orang yang diduga hendak bertransaksi suap di Jakarta. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. "Belum bisa dikonfirmasi, sedang dicek," ujar Yuyuk menjawab JPNN, Sabtu (13/2) pagi. (boy/jpnn)