Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Juliari Tidak Tahu Soal Dugaan Cita Citata Menerima Aliran Dana Bansos

Selasa, 23 Maret 2021 – 11:12 WIB
Juliari Tidak Tahu Soal Dugaan Cita Citata Menerima Aliran Dana Bansos - JPNN.COM
Penyanyi Cita Citata. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama pedangdut Cita Citata kembali disebut-sebut dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/3) malam.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mencecar eks Mensos Juliari Batubara saat bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maranatha.

Jaksa menanyakan apakah Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono membayar Cita Citata dengan duit Bansos Covid-19.

"Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi bayar pakai duit apaan?" tanya jaksa.

"Tidak mengetahui," tegas Juliari.

Cita Citata menerima uang sebesar Rp 150 juta yang diduga kuat berasal dari dana Bansos Covid-19.

Pernyataan tersebut berdasarkan kesaksian Adi di Tipikor, Senin (8/3).

Cita Citata, kata Adi, saat itu menghadiri dan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, NTT.

Uang 150 juta rupiah itu disebut-sebut merupakan honor Cita Citata untuk manggung.

Kuasa Hukum Juliari, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya meyakini tidak ada keterkaitan kliennya dengan aliran dana Bansos Covid-19 yang mengalir ke Cita Citata.

Maqdir menilai apa yang dilakukan anak buahnya itu di luar pengetahuan Juliari.

"Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detail seperti ini," kata Maqdir.

Dia menuturkansulit memahami keberadaan Cita Citata di Labuan Bajo terkait dengan penerimaan hadiah atau janji dari terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

"Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.

Dia melanjutkan, untuk memahami masalah dugaan aliran dana, sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan Matheus dengan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI).

Dari informasi diterima Maqdir, ada hubungan pribadi antara Matheus dan Daning.

"Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang mempengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya."

"Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," kata Maqdir. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Nama pedangdut Cita Citata kembali disebut-sebut dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/3) malam. Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasa

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News