Jumlah Pengemplang Pajak Bertambah
Ditjen Pajak Siap Ambil Langkah HukumSelasa, 09 Februari 2010 – 16:43 WIB
Nantinya kata Tjiptarjo pula, untuk para penunggak pajak lainnya, langkah-langkah penagihan akan dilakukan. "Kalau kita tahu, rekeningnya kita blokir. Kalau sudah diblokir, ada uang di rekeningnya, kita sita rekeningnya itu. Kalau tidak, badannya yang kita cegah. Orangnya kita cegah. Orangnya tidak boleh ke luar negeri," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, pihaknya siap melakukan upaya bersama dengan Ditjen Pajak untuk menagih para penunggak itu. Namun demikian, Ito membatasi bahwa kewenangan penyidiknya hanya pada ranah pidana saja. Sementara persoalan pajaknya merupakan kewenangan Ditjen Pajak dengan penyidik mereka.
"Jadi kita tidak masuk dalam ranah pajaknya, tapi kita masuk dalam ranah tindak pidananya, yang tersangkut dalam masalah pajak itu," ujarnya. (zul/jpnn)