Kabar Gembira, Turis Asing Sudah Boleh Berlibur di Maladewa
Maladewa mengonfirmasi kasus COVID-19 pertamanya pada 7 Maret dan mengumumkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat pada 12 Maret, yang kemudian diperpanjang beberapa kali, dengan yang terakhir diperpanjang hingga 7 Agustus.
Lockdown di kawasan ibu kota Greater Male mulai diberlakukan pada 15 April, walaupun pembatasan secara bertahap telah dilonggarkan sejak Juni lalu.
Berbagai usaha, termasuk restoran maupun kafe, kembali beroperasi dan transportasi antarpulau serta ibadah berjemaah dibuka kembali pada Juli ini.
Maladewa saat ini telah mencatat 2.801 kasus terkonfirmasi COVID-19, dengan 2.302 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 14 orang meninggal dunia. (xinhua/ant/dil/jpnn)