Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Wajib Tahu, Oh Ternyata
Doli meminta Menteri Azwar Anas menjelaskan mengapa PP Manajemen ASN tidak kunjung diterbitkan.
“Jelaskan mengapa ini, amanat UU mestinya 30 April, sekarang sudah Agustus,” sambung anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Doli pada kesempatan tersebut juga menilai aturan penyelesaian honorer tidak tegas.
Semula, ketentuan mengenai mekanisme pengangkatan honorer jadi ASN akan dituangkan dalam UU ASN. Lantas diturunkan lagi, berubah akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN.
“Lantas diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. Lama-lama urusan non-ASN ini ke laut,” cetus Doli.
“Gak paham saya, seperti apa penyelesaian honorer ini,” sambungnya, dalam rapat yang juga dihadiri Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu.
Sementara, beberapa hari lalu Anggota Komisi II DPR RI mengabarkan bahwa Rancangan PP Manajemen ASN tidak lama lagi disahkan menjadi PP.
Dia mengatakan, Komisi II DPR RI telah menyelesaikan pembahasan drafnya dan tinggal diserahkan kepada pemerintah untuk ditetapkan menjadi PP.