Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabareskrim: Ini Kejahatan Transnasional

Selasa, 01 Desember 2015 – 14:38 WIB
Kabareskrim: Ini Kejahatan Transnasional - JPNN.COM
Kantor Bareskrim Polri/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, perdagangan satwa illegal sudah menjadi perhatian dunia internasional.

Menurut dia, isu perdagangan satwa liar dibahas di forum-forum ASEAN dan internasional. "Ini termasuk transnasional crime," kata Anang saat pemusnahan sejumlah barang bukti satwa langka yang dilindungi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (1/12).

Menurut Anang, transnasional crime ini  menjadi perhatian penyidik di samping kejahatan korupsi, perdagangan orang, narkotika dan cyber crime.

Karenanya, Anang menegaskan, di Indonesia harus lebih peduli terhadap satwa liar. Isu ini harus menjadi perhatian semua. Karena banyak satwa liar Indonesia yang didagangkan secara sembarangan. Seperti gading gajah, tanduk rusa, serta kulitnya. "Ini bisa  beredar sembarangan," tegas mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

Menurut dia, perlindungan terhadap satwa-satwa itu harus disosialisasikan kepada masyarakat. "Kalau tidak, (oknum) masyarakat akan tetap melakukan hal yang sama," ungkap jenderal bintang tiga itu.

Seperti diketahui, barang bukti yang dimusnahkan itu disita dari tersangka Abdulrahman Assegaf  (61), pada Oktober 2015, di Jalan Gresik Gadukan nomor 159, RT 06 RW 04, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 345 kilogram karapas atau sisik penyu kering, 70 kilogram daging penyu kering, 82 kilogram tanduk rusa serta 80 ekor kuda laut kering. "Barang bukti ini hasil operasi di Jawa Timur," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Yazid Fanani. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, perdagangan satwa illegal sudah menjadi perhatian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News