Kabareskrim Pastikan Polri Jawab Surat BW
jpnn.com - JAKARTA - Polri memastikan akan menjawab surat klarifikasi yang dikirimkan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka dugaan memerintahkan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.
Surat yang dilayangkan Selasa (24/2), itu ditujukan kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak.
"Ya dijawabkan surat itu, sedang dijawab. Kan ditujukan ke Wakapolri sama Dirpideksus, bukan ke saya," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (25/2) di Mabes Polri.
Dia enggan berpendapat apakah surat itu menandakan BW menolak diperiksa. Yang jelas, kata Budi, surat itu akan dijawab terlebih dahulu.
"Ya, kita jawab dululah secara tertulis apa yang jadi pertanyaan beliau," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
Budi pun enggan menyebut isi surat tersebut. "Nanti kan ada Propam yang menilai," ungkapnya.
BW sudah melayangkan surat klarifikasi yang ditujukan ke Badrodin dan Kamil. Salah satu isi surat adalah mempertanyakan soal penambahan pasal 56 KUHP, pada surat pemanggilan BW sebagai tersangka. Namun, Polri menegaskan, itu bukan penambahan melainkan penajaman. Menurut Polri, itu juga merupakan hak penyidik. (boy/jpnn)