Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kabareskrim Pelajari Laporan Mantan Istri Aceng

Rabu, 05 Desember 2012 – 12:07 WIB
Kabareskrim Pelajari Laporan Mantan Istri Aceng - JPNN.COM
JAKARTA -- Markas Besar Polri tidak mau gegabah menyikapi laporan Fani Oktara, 18 yang melaporkan Bupati Garut Aceng Fikri yang sudah menceraikannya lewat SMS.  Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menegaskan Polri akan memelajari dulu laporan Fani.

"Kita pelajari dulu, kalau kaitannya dengan perkawinan," kata Sutarman, kepada wartawan di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (5/12). Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku dirinya belum menerima lebih detail tentang laporan perempuan yang hanya empat hari menjadi istri Aceng. "Saya baru dengar di media," ujar jenderal dengan tiga bintang di pundak itu.

Seperti diketahui, FO resmi melaporkan mantan suaminya, Bupati Garut ke Mabes Polri, Senin (4/12) malam. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/936/XII/2012/Bareskrim.

FO melaporkan dugaan pidana pasal280 ada penghalang di perkawinan lain (masih beristri), 310 terkait pencemaran nama baik terhadap FO. Pasal 335 terkait soal perbuatan tidak menyenangkan dan 378 soal penipuan. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Markas Besar Polri tidak mau gegabah menyikapi laporan Fani Oktara, 18 yang melaporkan Bupati Garut Aceng Fikri yang sudah menceraikannya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News