Kabareskrim Tegaskan Kasus Pimpinan KPK Lanjut
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, kasus-kasus hukum yang diduga melibatkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi seperti Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan dua pimpinan nonaktif, Bambang Widjojanto serta Abraham Samad tidak akan dihentikan.
"Ya, kalau masalah pidana lanjut," tegas Kabareskrim di Mabes Polri, Jumat (20/2).
Ia pun tidak sependapat kasus itu dihentikan dengan alasan demi harmonisasinya hubungan KPK dan Polri. "Tidak, tidak. Masak hukum bisa digituin, ya nggaklah," kata Budi. "Kita tidak boleh melanggar Undang-undang. Masa diberhentikan?" papar jenderal bintang tiga ini.
Dia pun yakin, ketika nanti Komjen Badrodin Haiti diangkat menjadi Kapolri tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan sembarang terhadap kasus itu. Sebab, ia yakin, Badrodin adalah jenderal yang sangat paham tentang dunia reserse dan penegakan hukum.
"Makanya beliau terpilih (calon Kapolri). Orangnya pasti hebat di antara yang bagus," kata dia. Sebelumnya, Badrodin Haiti juga menegaskan, tidak bisa sembarangan mengeluarkan SP3 karena itu merupakan produk hukum. (boy/jpnn)