Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kada Siap-siap Dipermalukan BPK

Rabu, 22 Juli 2009 – 15:24 WIB
Kada Siap-siap Dipermalukan BPK - JPNN.COM
JAKARTA -- Dalam seminar yang digelar di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data yang menggambarkan belum membaiknya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Malahan, ada penurunan kualitas, misalnya pada 2006 ada 106 daerah yang LKPD-nya mendapat opini disclaimer, tapi pada 2007 malah meningkat jumlahnya menjadi 120 daerah. Disclaimer merupakan opini terburuk. Begitu pun, yang mendapat opni Tidak Wajar (TW) juga meningkat, yakni 28 daerah pada 2006 menjadi 59 pada 2007.

Ini berbeda dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang mengalami perbaikan kualitas. Pada 2006 instansi pusat yang medapat opini WTP sebanyak 7, lantas pada 2007 menjadi 16, dan pada 2008 meningkat jumlahnya menjadi 34 instansi.

"Progresnya untuk pusat cukup baik, tapi sebagai Menteri Keuangan saya harus katakan itu belum baik karena masih ada yang mendapat opini disclaimer. Untuk tingkat daerah, siap-siap saja karena Pak Anwar (Anwar Nasution, red) tidak segan-segan mempermalukan gubernur, bupati, atau walikota yang LKPD-nya buruk. Jadi, sekarang bidikannya juga mengarah ke daerah," ujar Sri Mulyani saat berbicara di seminar  'Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara' di gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/7). Seminar itu juga dihadiri sejumlah gubernur itu, seperti Gubernur Riau Rusli Zainal dan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi.

Sri Mulyani juga menjelaskan, kepala daerah harus menindaklanuti temuan hasil pemeriksaan BPK. Depkeu, kata Sri, sudah menjalin kerjasama dengan BPK guna memantau tindak lanjut temuan BPK. Ada tim gabungan yang tugasnya khusus memonitor tindak lanjut temuan BPK. Namun dia mengingatkan para auditor BPK, bahwa tidak semua temuan BPK bisa ditindaklanjuti dengan cepat. "Perbaikan kadang butuh waktu satu hingga dua bulan, tapi ada yang perlu satu tahun, sehingga bisa lagi menjadi temuan BPK, padahal masih dalam proses," ujar Sri. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Dalam seminar yang digelar di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News