Kades Dituding Sunat BLSM
jpnn.com - KENDARI - Wahab, Kepala Desa Matabubu, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tengggara dituding melakukan pemotongan dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sejumlah penerima Bantuan Langsung Masyarakat Sementara (BLSM) sebesar Rp 170 ribu per Kepala Keluarga (KK) melalui Kaur Umum Desa, Firman.
Dengan modus pungutan itu, 98 KK warga Desa Matabubu yang terdata sebagai penerima BLSM hanya mengantongi Rp 130 ribu perorang dari alokasi Rp 300 ribu. Tudingan itu dilontarkan seorang warga Desa Matabubu, Jabarudin.
Pemotongan tersebut dilakukan pada tempat pembayaran di kantor pos setelah mereka selesai menerima bantuan tersebut. Sedangkan warga yang tidak menyetor di tempat, mereka didatangi di rumah masing-masing melalui Kaur Umum Desa Matabubu, Firman.
"Yang jelas penerima dana BLSM berjumlah 98 orang itu wajib menyetor potongan sebesar Rp 170 ribu," ujar Jabarudin seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (24/7). Alasan pemotongan yang diketahui, karena banyak warga Matabubu yang tidak menerima BLSM.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Matabubu, Wahab menanggapi tudingan miring tersebut dengan datar. Menurutnya pemotongan yang dilakukan bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan usulan masyarakat yang tidak menerima BLSM. Sehingga ia berinisiatif untuk memusyawarkan dengan masyarakat penerima BLSM, agar yang tak terdata sebagai penerima BLSM ikut menikmati dana kompensasi tersebut. "Itu bukan potongan, itu bagi rata bagi warga yang tidak terdata," argumennya.
Untuk penerima BLSM diwilayahnya, Kades Matabubu mengaku ada 118 orang warganya yang tak terdata sebagai penerima dan layak. Sedangkan warga berstatus PNS dan pengusaha tidak dimasukan. "Tanggal 9 Juli musyawaranya dan hasil mufakatnya diterima. Jadi itu usulan masyarakat, ada yang wajar menerima tapi tidak terdata," bantahnya. (cr2/KP)