Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kaji Ulang Besaran Dana Desa Bagi Pulau Terluar

Kamis, 27 Oktober 2016 – 20:48 WIB
Kaji Ulang Besaran Dana Desa Bagi Pulau Terluar - JPNN.COM
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - MINAHASA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo siap meninjau kembali besaran dana desa bagi kawasan pulau terluar. Hal tersebut mengingat sulitnya akses dan besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk menyalurkan desa.

"Ini adalah permasalahan yang sudah menjadi pembahasan. Kami akan review agar dana desa bagi kawasan pulau terluar bisa diberikan insentif lebih," ujar Eko di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis (27/10).

Menurut Eko, kondisi geografis Minahasa Utara terdiri dari 125 desa dan terdapat 47 pulau dengan 1 pulau masuk kategori pulau terluar. Untuk 2016, jumlah dana desa yang disalurkan untuk Minahasa Utara mencapai Rp 76,2 miliar.

Saat berdialog dengan seluruh kepala desa di Minahasa Utara, Eko juga mengatakan, kesalahan administrasi pengelolaan dana desa oleh perangkat desa tidak boleh dikriminalisasi. Mengingat masih banyak kepala desa yang belum menguasai administrasi dengan baik.

"Saya sudah kerja sama dengan KPK terkait pengawasan dana desa. Tapi saya tekankan, kesalahan dana desa terkait administrasi yang tidak dikorupsi, tak boleh dikriminalisasi. Tapi sebaliknya, kalau menyalahgunakan amanat dana desa, pemerintah daerah yang akan duluan menjewer," ujar Eko.

Pemerintah pusat kata Eko, saat ini tengah fokus mengembangkan desa dan pulau-pulau terluar. Apalagi, hal tersebut tertuang dalam nawacita ketiga Presiden Joko Widodo, yang berkomitmen membangun desa-desa dan daerah tertinggal.

"Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan bagi desa tidak hanya mengurusi administrasi. Namun juga keuangan, pengelolaan dan pemberdayaan ekonomi desa. Indonesia adalah negara pertama yang memberi kewenangan seperti ini. Jika berhasil, negara-negara yang lain akan meniru," ujar Eko dalam pesan elektronik yang diterima.(gir/jpnn)

MINAHASA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo siap meninjau kembali besaran dana desa bagi kawasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close