JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Dharsono menyoal wacana Mendagri Gamawan Fauzi yang akan mengajukan revisi UU Pilkada dengan memasukan pasal para penzina tidak boleh jadi kepala daerah. "Tidak perlu memasukan pasal berzina dalam aturan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) karena bernuansa diskriminatif terutama mereka yang berprofesi selebritis. Sementara, pria yang berzina tapi bukan selebritis tidak ketahuan," kata Poppy, dalam dialog kenegaraan bertema “Kontroversi Rekam Jejak Kandidat Dalam Pilkada”, yang berlangsung di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan-Jakarta, Rabu (21/4).
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Susanti Dharsono menyoal wacana Mendagri Gamawan Fauzi yang akan mengajukan revisi UU Pilkada
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News