Kalbar Butuh Jalan Tol Pontianak-Singkawang
Karenanya, kata dia, sekarang memang sudah saatnya dipikirkan. Baik dari perencanaan maupun anggaran. Menurut dia, kalau dari sisi pembiayaan bisa saja nanti sharing antara pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, untuk pembebasan lahan diselesaikan oleh pemerintah daerah. "Ini mumpung tanah masih murah," ujarnya.
Nantinya tanah itu bisa menjadi penyertaan modal pemerintah daerah jika jalan tol selesai dibangun oleh instansi terkait kemudian diserahkan kepada Jasa Marga untuk pengelolaannya.
"Tentu itu nanti yang bangun PU-lah. Kalau Jasa Marga tidak mungkin di awal, karena perhitungan mungkin belum masuk. Tapi, nanti setelah dibangun bisa saja diserahkan ke Jasa Marga," katanya.
Nah, tanah yang menjadi penyerataan modal pemda itu nantinya akan bisa memberikan kontribusi terhadap APBD. "Bisa dihitung sebagai bentuk saham, misalnya. Jadi, hal-hal seperti ini sudah bisa dipikirkan dari sekarang," tegasnya. (boy/jpnn)