Kamar Kos Dirazia Saat Hujan Lebat, Alamaaaak!
Selasa, 21 November 2017 – 00:05 WIB
Kabid penegak peraturan daerah (PPD) Said Faisal mengatakan, beberapa orang yang terjaring operasi pekat yang digelar itu melanggar peraturan daerah.
“Melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang kependudukan dengan perda nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila,” kata dia.
Sekira pukul 23.30, razia yang digelar tersebut selesai. Tiga pasangan mesum yang diamankan inisial SN, S, MA, HT, CS, dan DN.
Serta tujuh orang tanpa KTP juga dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi untuk kemudian didata. (cr03/rib)