Kampak: Rp28,8 Tiriliun Dana Otsus Papua Dikorupsi
Senin, 31 Oktober 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Koalisi Solidaritas Anti Korupsi dan Kekerasan di Bumi Cendrawasih (Kampak Papua) menegaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua senilai Rp28,84 triliun diduga dikorupsi. Dugaan korupsi ini melibatkan mantan gubernur papua dan gubernur Papua Barat. "Dana Otsus itu dari 2002 hingga 2011 yang peruntukannya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua tidak jelas," kata Dorus Wakum, anggota Kampak Papua, usai melaporkan kasus tersebut kebagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin (31/10).
Menurutnya, Gubernur Papua, Barnabas Suebu dan Gubernur Papua Barat, Abraham O Ataruri harus segera diperiksa. "Dalam uji petik BPK, dari Rp19 triliun dari Rp28,8 triliun, ada sekira Rp4,12 triliun ditemukan sebagai kerugian negara," ujarnya.
Korupsi ini, lanjut Dorus, dilakukan secara berjamaah elit-elit birokrasi, legislatif dan yudikatif. "Kami ingin KPK memanggil semua yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana otsus," tegasnya. (fir/jpnn)