Kandang Ayam Isinya Narkoba, Banyak Banget
Rabu, 08 Juli 2020 – 00:27 WIB
Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 111, Pasal 112, dan Pasal 114, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Hukuman berpotensi seumur hidup, karena mereka residivis dalam kasus sama dan kali ini barang buktinya banyak," kata Tuteng. (antara/jpnn)