Kantong Celana Juru Parkir Liar Berisi Rp 27 Juta
MEDAN - Razia juru parkir liar yang terus dilakukan Sat Sabhara Polresta Medan, kemarin (26/9) berlangsung di kawasan Jalan Pandu. Dalam razia kali ini petugas dikejutkan dengan salah seorang jukir yang kedapatan mengantongi uang Rp 27,4 juta.
Adalah Erlindo Sinyo, jukir yang membawa uang senilai puluhan juta tersebut. Kepada petugas, lelaki berusia 48 tahun tersebut mengaku uang senilai Rp27,4 juta yang ditemukan disakunya tersebut merupakan hasil kerjanya sebagai jukir selama 10 tahun merantau di Kota Medan.
Selama itu jugalah, lelaki asal Kota Pekan Baru ini meraup rezeki sebagai jukir di Jl Pandu Medan. "Dari pengakuannya tadi, uang itu dikumpulkannya selama 10 tahun dia kerja sebagai jukir di Jl Pandu," ucap Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol, Tris Lesmana Zeviansyah.
Lebih lanjut, Tris mengatakan, selama bertahun-tahun lelaki yang menetap di Jl Brigjend Katamso Gg Mantri Kel. Aur Kec. Medan Maimun ini selalu membawa uang penghasilannya tersebut kemana-mana.
Pasalnya, seluruh penghasilannya tersebut selalu diletaknya di saku celananya. "Dibawanya kemana-mana uang itu, diletaknya di saku celananya," ungkapnya.
Kemudian, Tris mengatakan, hal tersebut dilakukan Erlindo lantaran dirinya beralasan supaya dia mudah mempergunakannya jika membutuhkan uang tersebut.
"Kalau dia sakit, dia bilang dia bisa langsung keluarkan uangnya. Jadi tidak repot," ucap Tris menirukan ucapan Erlindo.
Uniknya, saat disinggung petugas mengapa uang itu tidak disimpan di bank, Erlindo mengaku tidak mengetahui cara melakukan penyimpanan di bank.
Usai dilakukan pemeriksaan, jukir tersebut pun akhirnya di pulangkan. "Dia tadi kita amankan di Jl. Pandu Baru. Total yang kita amankan hari ini 14 orang. Setelah kita data, kita pulangkan mereka," pungkasnya. (ind/bd)