Kantor Kemendagri Diserang, Begini Janji Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan mengusut tuntas penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/10).
“Itu pasti kami proses,” tegas Tito di gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10).
Tito menambahkan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.
Tito juga mengingatkan semua pihak untuk menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
"Jadi, kalau seandainya mereka melakukan kekerasan di Jakarta maupun di Papua, proses hukum harus tegak. (Kekerasan) tidak boleh terjadi," kata Tito.
Sejauh ini, ujar Tito, Polri baru mengamankan 15 terduga pelaku penyerangan. Kasus itu pun tengah diselidiki jajaran Polda Metro Jaya.
Dia sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz memproses pelaku jika unsur pembuktian terpenuhi.
“Bila ada yang terbukti, maka proses hukum lakukan," kata Tito. (boy/jpnn)