Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Nominalnya Fantastis!

Kamis, 11 Juli 2024 – 15:23 WIB
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Nominalnya Fantastis! - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan tahun 2023 di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas pada Selasa (9/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan DIY melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan tahun 2023 dalam rangka melindungi masyarakat terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas pada Selasa (9/7).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bobby Situmorang mengungkapkan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Semarang, dan Bea Cukai Tanjung Emas yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

“Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara digiling dan dibakar yang bekerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Cirebon,” kata Bobby dalam keterangan resminya, Kamis (11/7).

Bobby menyebutkan BMMN yang dimusnahkan meliputi 25.186.291 batang rokok ilegal, 603,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.270 gram tembakau iris (TIS), 2,28 liter vape liquid, dan 1.820 butir obat-obatan.

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 31,6 miliar dengan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp 16,84 miliar.

Bobby menambahkan penindakan yang dilakukan tak terlepas dari kerja sama Bea Cukai dengan segenap pihak, seperti aparat penegak hukum dan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasaran memenuhi standar hukum yang berlaku,” tegas Bobby. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas pada Selasa (9/7)

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close