Kanwil BPN DKI Jakarta Bersama Anies Baswedan Berusaha Atasi Masalah Pertanahan
Dwi pun memberi contoh salah satu masalah pelik yang dihadapi. Menurut dia, beberapa waktu lalu Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Utara didemo warga yang mengaku belum dapat uang ganti rugi pembebasan lahan untuk tol.
Padahal, uang ganti rugi yang diberikan oleh Kementerian PUPR sudah diserahkan sejak beberapa bulan lalu. Uang ganti rugi ini ada dua, pertama untuk pemilik tanah yang punya sertifikat, kedua untuk warga yang mendirikan bangunan di atas tanah.
“Namun, karena proyek tak segera dikerjakan, ada yang komporin bahwa kalian (warga yang punya bangunan) belum dapat uang ganti rugi tanah. Padahal uangnya sudah diserahkan kepada pemilik sertifikat,” beber Dwi.
Menurut dia, apabila Kementerian PUPR memaksakan memberi uang ganti rugi tanah kepada warga yang punya bangunan, maka akan ditangkap oleh polisi karena melanggar aturan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Kanwil BPN DKI Jakarta menyikapi masalah tersebut adalah menjelaskan apa adanya kepada warga yang melakukan demo dan menuntut pembayaran itu. Kemudian, mereka juga melakukan edukasi bahwa untuk uang tanah sudah diberikan kepada pemilik sertifikat.
“Wajib disampaikan apa adanya, kami minta bantuan (memberikan penjelasan) ini bukan BPN saja. Tentu kami didemo, diprotes. Tetapi perlu edukasi biar ada berimbang informasi,” tambah Dwi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?