Kanwil Kemenkum DK Jakarta Dorong Hilirisasi Riset Perguruan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta memperkuat ekosistem riset dan inovasi perguruan tinggi melalui kegiatan pendampingan penyusunan draf paten. Kegiatan tersebut digelar di Vasaka Hotel Jakarta, Senin (28/9/2026).
Kegiatan bertajuk "Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Melalui Pendampingan Penyusunan Drafting Paten sebagai Penggerak Daya Saing dan Hilirisasi Riset" tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi melalui pelindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta Baroto mengatakan perguruan tinggi menjadi salah satu sumber utama lahirnya inovasi dan teknologi. Menurut dia, hasil penelitian tidak hanya perlu dipublikasikan, tetapi juga dapat dilindungi dan dikembangkan melalui paten.
"Paten berfungsi memberikan jaminan kepastian hukum atas hasil invensi di bidang teknologi, sekaligus membuka pintu luas bagi kerja sama, lisensi, hilirisasi riset, hingga komersialisasi produk yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Baroto.
Kanwil Kemenkum DK Jakarta sebelumnya memetakan sejumlah kendala dalam pengelolaan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.
Kendala tersebut antara lain invensi potensial yang belum diajukan sebagai permohonan paten, keterbatasan dalam mengidentifikasi kebaruan atau novelty, serta kesulitan menyusun ruang lingkup pelindungan atau claims.
Kegiatan tersebut menghadirkan Maulitta Pramulasari, Konsultan Kekayaan Intelektual dari Miranda Asia Indonesia sekaligus Sekjen AKHKI periode 2024–2028, sebagai narasumber. Materi kegiatan difokuskan pada bimbingan teknis dan pendampingan penyusunan draf paten.
Sebanyak 30 inventor dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta mengikuti kegiatan tersebut. Pendampingan dilakukan dengan melibatkan delapan pemeriksa paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membantu peserta dalam menyusun dokumen paten.
JPNN.com