Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal Kyosei Maru Angkut Minyak Pesanan Mafia BBM Dalam Negeri

Jumat, 05 Desember 2014 – 04:51 WIB
Kapal Kyosei Maru Angkut Minyak Pesanan Mafia BBM Dalam Negeri - JPNN.COM

jpnn.com - BATAM - Sebuah kapal berbendera Mongolia, MT Kyosei Maru yang diamankan petugas Bea Cukai Batam beberapa hari lalu di perairan out port limited (OPL)  karena mengangkut minyak mentah ilegal diduga hendak menyelundupkannya ke Malaysia. Minyak seberat 1300 metrik ton yang diangkut Kyosei Maru diperoleh secara ilegal atas pesanan dari pemain minyak di dalam negeri.

Minyak senilai Rp 7 miliar itu diperoleh dari MT Asio melalui transaksi ship to ship di perairan Laut Jawa, tepatnya di Kepulauan Seribu. Dari penelusuran Bea Cukai Batam, muncul seseorang berinisial MS.

“Ya ada nama orang berinisial MS sebagai brokernya. mungkin saja tak hanya pemilik minyak, tapi pemesannya juga bisa dari pemain dalam negeri juga,” ujar Kabid Penindakan dan Pengawasan BC Batam, Kunto Prasti seperti dikutip Batam Pos, Kamis (4/12).

Sampai saat ini baru ada satu tersangka dalam kasus itu, yakni Yohannes Talembekas selaku nahkoda Kyosei Maru. Saat ditangkap, nahkoda Kyosei Maru tak bisa menunjukkan dokumen muatan minyak mentah. Sedangkan sembilan ABK nya masih terperiksa atau saksi yakni 8 WNI dan 1 WNA.

Saat menghentikan MT Kyosei Maru, petugas BC Batam sempat mendapatkan serangan dari lima ekor anjing. MT Kyosei Maru disergap menggunakan kapal patroli BC 7005 pada hari Selasa (2/12) pagi di perairan OPL.

BC Batam akan menerapkan pasal 102 A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun. Sedangkan denda minimal Rp 50 juta dan maksimalnya Rp 5 miliar.(gas)

BATAM - Sebuah kapal berbendera Mongolia, MT Kyosei Maru yang diamankan petugas Bea Cukai Batam beberapa hari lalu di perairan out port limited (OPL) 

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News