Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal Mau Ditenggelamkan.. Eh, Ada yang Ngaku

Kamis, 22 Oktober 2015 – 19:26 WIB
Kapal Mau Ditenggelamkan.. Eh, Ada yang Ngaku - JPNN.COM
Kapal Tanker/

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap dua kapal tanker yang diduga illegal. Dua kapal tersebut yakni MT Galuh Pusaka dan MT Mascot II.

MT Galuh Pusaka ditemukan di Perairan Tarempa, Anambas Kepulauan Riau pada 30 Juni 2014 dalam keadaan tanpa awak dan ruang mesin tidak berfungsi. Sedangkan MT Mascott II ditangkap di Laut China Selatan dengan dugaan membawa muatan solar sebanyak 253 ton, tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Belakangan dua kapal tanker yang belum diketahui milik siapa itu, tiba-tiba saja ada yang mengaku-aku sebagai pemiliknya. 

"Kapal tanker waktu itu kami koar-koar tanya milik siapa nggak ada yang mau ngakuin. Giliran mau ditenggelemin ada yang katanya ngaku-ngaku punya. Katanya pemiliknya saudara Jefri dan Luis," ujar Susi di Jakarta, Kamis (22/10).

Namun saat dikonfirmasi langsung oleh wanita asal Pangandaran, Jawa Barat ini keduanya mengatakan bukan pemilik kapal tersebut. "Saya cek ke mereka, katanya itu bukan punya dia. Saya bilang sama dia, 'kalau itu punya kamu, saya tenggelamin kamu bareng sama kapal'," canda Susi.  

Menurutnya, MT Galuh Pusaka bisa dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun dan denda sekitar Rp200 juta.

Sementara Mascott II bisa dikenakan sanksi pidana paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp40 miliar, sebagaimana ditentukan pada pasal 53 jo Pasal 23 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). (chi/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap dua kapal tanker yang diduga illegal. Dua kapal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News