Kapal Tangkapan Kabur, DKP Bentuk Tim
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:27 WIB
Ditanya apakah ada upaya lain agar kejadian serupa tidak akan terulang? Aji mengatakan, kelemahan DKP dalam mengamankan kapal tangkapan karena tidak adanya pangkalan. "Ini kan bukan pangkalan kita karena kita nggak punya (kangkalan). Kalau kita punya pangkalan, tentu lebih aman karena kita bisa memaksimalkan pengawasannya. Jadi terus terang saja kita kecolongan karena kunci kontak sudah diamankan dan bahan bakar sudah dikosongkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kapal nelayan Malaysia dengan nomor lambung KPF A7878 yang berasal dari Negeri Perak, Malaysia Selasa (6/1) dini hari, berhasil kabur dari pos pengamanan Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kabupaten Karimun.
Kapal tersebut merupakan hasil tangkapan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Pusat melalui Satker Kerja Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) di perairan Rokan Hilir, Riau, akhir 2008 lalu.