Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapan Haris Azhar & Fatia Diperiksa? Begini Jawaban Kombes Yusri

Kamis, 30 September 2021 – 09:42 WIB
Kapan Haris Azhar & Fatia Diperiksa? Begini Jawaban Kombes Yusri - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sampaikan skenario penyelesaian masalah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia KontraS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian sejumlah organisasi maupun lembaga terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti belum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong

Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close