Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapan sih Jadwal Tes CPNS Tahun Ini?

Senin, 05 Juni 2017 – 08:17 WIB
Kapan sih Jadwal Tes CPNS Tahun Ini? - JPNN.COM
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengusulkan 81 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Formasi ini didominasi posisi guru di SD dan SMP, yang mencapai 68 posisi. Sisanya adalah formasi dokter umum dan dokter spesialis yang akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas dan RSUD PPU, serta tenaga teknik untuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) PPU telah menyampaikan usulan tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada akhir Mei.

“Jadi, sifatnya masih usulan. Kalau KemenPAN-RB menyetujui jumlahnya, otomatis ada pembukaan penerimaan CPNS untuk formasi yang diusulkan,” kata Kepala BKPP Surodal Santoso, beberapa hari lalu.

Dia mengaku masih belum mengetahui jadwal pasti penerimaan CPNS. Karena akan dipegang secara penuh oleh panitia seleksi nasional (panselnas), yang berada di bawah KemenPAN-RB.

“Tidak ada lagi seleksi daerah. Jadwalnya akan sama dan menggunakan sistem CAT (computer assisted test). Jadi, daerah tinggal melaksanakan, hasilnya dari KemenPAN-RB,” imbuh Surodal.

Formasi yang diusulkan tersebut, didasarkan data aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun dan diminta KemenPAN-RB. Khususnya untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter, dan tenaga teknik infrastruktur.

“Tahun ini, ada sekitar 40 orang yang pensiun, kebanyakan guru. Kalau tenaga teknik, karena kami punya OPD (organisasi perangkat daerah) baru,” imbuh dia. (*/rik/ica/k8)

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengusulkan 81 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News