Kapok! Saat Polisi Masuk Kamar, Si Pria Belum Sempat Pakai Baju, Begini Penampakannya
jpnn.com - SINGKAWANG - Pasangan bukan suami istri ini kaget bukan main. Betapa tidak, saat sedang asyik indehoi salah satu kamar di Host Malay Singkawang, Kalbar, Kamis (17/9) dini hari tiba-tiba polisi masuk. Keduanya tak berkutik. Bahkan si pria tidak sempat lagi mengenakan bajunya. Semriwiinggg….
“Saat anggota kita masuk, si pria dalam keadaan tidak berbaju. Setelah kita periksa identitas keduanya, ternyata mereka bukan pasangan resmi,” ungkap Kasat Sabhara Polres Singkawang, AKP Eko Andi Sutejo dalam keterangan persnya di Mapolres Singkawang, kemarin.
Eko mengungkapkan, di kamar yang lain ditemukan pula dua perempuan yang diduga kuat memakai Narkoba jenis sabu. Sebab, saat digerebrk, polisi menemukan alat isap sabu (bong). “Bong itu ditemukan di dekat kamar tidurnya. Selain itu ada pula plastik klip yang diduga bekas paketan sabu,” katanya.
Penginapan Host Malay di dekat Terminal Induk Singkawang ini, jelas Eko, hanya salah satu titik dari razia yang digelar Sabhara Polres Singkawang. “Sasaran razia kita kali ini, penginapan, indekos, hotel, karaoke dan tempat-tempat ngumpul muda-mudi di Singkawang,” ujarnya.
Selama razia berlangsung sejak pukul 00.30 hingga 04.00, kata Eko, terjaring 20 orang, terdiri atas satu pasangan mesum, dua perempuan diduga pemakai sabu, enam orang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan satu orang membawa pisau lipat ukuran besar. “Mereka yang terjaring rata-rata masih ABG (Anak Baru Gede),” ugkapnya.
ABG yang terjaring razia tersebut terdiri atas tujuh pria dan empat perempuan. Rata-rata masih berstatus pelajar. “Rata-rata dari mereka merupakan wajah baru, kemungkinan ABG yang masih mau coba-coba,” jelas Eko.
Ketika menyisir tempat-tempat nongkrong muda-mudi sebagai rangkaian dari razia Tiping tersebut, tambah Eko, ditemukan Minuman Keras (Miras) dan plastik bekas menghirup lem (ngelem) di sekitar kawasan tradisional di Jalan Budi Utomo,.
“Mereka yang terjaring razia kita bawa ke Mapolres Singkawang. Bagi yang melakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) disidang. Sedangkan untuk kasus Narkoba diserahkan ke Satuan Narkoba. Kasus dugaan membawa senjata tajam kita serahkan ke Reskrim sebagai tindaklanjutnya,” papar Eko. (dik)