Kapolda Geram: Biarin Dia lari, Kami Pasti Tangkap dan Tembak Mati!
Dirinya mengapresiasi anggota Polres Ogan Ilir dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena berhasil mengungkap kasus ini meskipun petunjuk yang ditemukan sangatlah minim.
Pengungkapan kasus ini pun hanya butuh waktu sekitar dua hari dengan bermodalkan temuan motor milik korban yang sudah berubah catnya.
"Petugas awalnya mendapatkan motor korban di tangan saksi yang sudah dicat beda warna. Mulai dari sana anggota berhasil menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut," tutupnya.
BACA JUGA: Detik- detik Pembunuhan Sadis di Pasuruan, 2 Orang Dibakar Hidup - hidup
Seperti diketahui, Warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, digegerkan penemuan jasad dengan jenis kelamin perempuan yang hangus terbakar dan leher terikat kawat, Minggu (24/1).
Dalam kasus tersebut polisi berhasil menangkap empat dari lima tersangka pembunuhan tersebut. Keempat tersangka yakni, Feri (tunarungu/bisu), 30; FB, 16; Abdul Malik, 22; dan DP, 16. Sedangkan masih buron yakni AS yang merupakan otak pelaku. (Alwi Alim/jpc)