Kapolres Razia Uang Palsu
jpnn.com - MADIUN – Pola konsumsi saat Lebaran mendapat atensi dari polisi. Sebab, kondisi itu berpotensi dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan, termasuk mengedarkan uang palsu (upal).
Jumat (25/7) polisi sengaja merazia lapak-lapak jasa penukaran uang yang menjamur di Kota Madiun dalam beberapa pekan terakhir ini. ’’Kami berharap razia ini bisa berdampak terhadap penjual jasa penukaran uang agar tidak nakal,’’ tutur Kapolres Kota (Kapolresta) Madiun AKBP Anom Wibowo.
Razia kemarin dimulai sekitar pukul 10.00. Kali pertama polisi menyasar kawasan alun-alun, kemudian berlanjut ke Jalan dr Soetomo. Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya upal. Meski demikian, dia meminta warga tetap waspada. ’’Potensi kecurangan bisa juga muncul dari pembeli,’’ ujarnya.
Anom menjelaskan, kebutuhan terhadap uang saat ini sangat tinggi. Polresta Madiun memberikan perhatian karena hal itu berpotensi mendorong tindak kriminalitas. ’’Apalagi, saat ini banyak TKI pulang kampung. Mereka membawa uang asing yang kemudian ditukarkan dengan rupiah,’’ ungkapnya.
Menurut dia, Bank Indonesia (BI) sejatinya mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk menjual uang. Namun, karena sudah menjadi budaya musiman, penjualan pecahan uang baru saat Lebaran diperbolehkan. ’’Pada hari-hari biasa, itu tidak dibenarkan karena ada aturan,’’ katanya.
Dia menyampaikan kritik seputar pengawasan terhadap peredaran upal selama ini. Menurut dia, BI seharusnya menerjunkan para petugas ke lapangan untuk memantau aktivitas jual beli pecahan uang. ’’Mestinya tidak hanya polisi yang mengecek, tetapi juga BI,’’ ucapnya.
Sementara itu, Erna, penjual jasa penukaran uang baru di Jalan Alun-Alun Barat, berani menjamin bahwa duit yang diperjualbelikannya memang asli. Dia pun menyatakan mendapat uang-uang tersebut langsung dari Kantor BI Cabang Solo. ’’Dari nominal Rp 100 ribu, saya mengambil keuntungan sekitar Rp 15 ribu,’’ ujarnya. (mg2/isd/JPNN/c23/dwi)