Kapolresta Akan Tetap Memajang dan Permalukan Tersangka Narkoba
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali sebelumnya merespons kritik Forum Rehabilitasi Napza terhadap aksi Polresta Denpasar yang mempermalukan puluhan tersangka narkotika di Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar. Kini, kritik dan surat terbuka yang dilayangkan Forum Rehabilitasi Napza mendapat respons langsung dari pucuk pimpinan Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, menegaskan jika dirinya tak akan pernah menghiraukan terhadap kritik yang dilayangkan forum Napza atas aksi dirinya memajang dan mempermalukan 23 tersangka narkotika di acara Car Free Day (CFD), di Lapangan Renon, Minggu (24/2) lalu itu.
Sebaliknya, meski mendapat kritik, Ruddi dengan tegas akan tetap melanjutkan untuk memajang para tersangka narkotika yang tertangkap di depan patung anti-narkoba dan premanisme di Monumen Bajra Sandhi, Renon Denpasar.
“Saya akan terus lakukan press rilis di depan patung anti-narkoba dan premanisme,” tegas Ruddi saat diwawancarai di sela sweeping warga binaan di Lapas Kelas II A Kerobokan, Jumat (1/3) malam.
Menurutnya, alasan untuk “tidak menghiraukan” dan tetap melanjutkan memajang, merantai serta memborgol para tersangka di depan umum bagi para pelaku penyalahguna narkotika itu sebagai bentuk sekaligus upaya kepolisian memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Pun soal tuduhan sejumlah pihak atas aksinya yang mengabaikan azas praduga tak bersalah, secara tegas, Ruddi menyatakan bahwa para pelaku kejahatan narkotika yang dipamerkan itu, pihaknya yakin bahwa yang ia tangkap adalah benar-benar pelaku.
“Kami menangkap para pelaku narkoba kalau sudah dengan barang bukti. Jadi kami sudah yakin bahwa itu adalah pelaku kasus narkoba," ujarnya.
Terlebih, lanjut Ruddi, meski banyak kritik yang ditujukan kepada phak Polresta, namun menuruta tidak sedikit masyarakat yang justru mendukung langkah kepolisian untuk mempermalukan para pelaku kejahatan narkoba sebagai bentuk efek jera.(rb/pra/mar/mus/JPR)