Kapolri Anggap Kasus Ibas Tak Istimewa
Rabu, 29 April 2009 – 19:52 WIB
Ditegaskannya, polisi juga bersikap netral dalam menagangi pengaduan tindak pidana pemilu. Sikap netral polisi, lanjutnya, juga tetap akan dijaga diterapkan polisi pada Pilpres nanti.
Seperti diketahui, Ibas membuat laporan ke polisi karena dituding telah melakukan money politic dalam pemilu legislatif di Daerah pemilihan Jawa Timur VII. Pihak yang menuding Ibas melakukan politik uang adalah dua orang calon legislatif dari Partai Gerindra yakni Nasirin dan Bambang Kris.
Namun dari penyelidikan polisi, Ibas tidak terbukti melakukan money politik. Selanjutnya, Polda Jatim justru menetapkan Nasirin dan Bambang Kris sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas putra bungsu Presiden SBY itu.(ara/jpnn)